Sabtu, 20 April 2013

Tolak RUU Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden

Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh “Semoga keselamatan, rahmat Allah dan berkah-Nya tercurah kepadamu.” 


Rencana kenaikan harga BBM akhir-akhir ini memang sangat meresahkan masyarakat Indonesia, ditengah beban hidup yang besar masyarakat seakan dibuat panik oleh adanya rencana kenaikan harga BBM. Rencana kenaikan harga BBM seakan merampas hak hidup masyarakat Indonesia. Pemerintah seakan seakan belum puas melucuti hak hidup rakyatnya, kini pemerintah juga berencana untuk melucuti hak Demokrasi yang telah diperjuangkan dari tirani pemerintahan orde baru.


Perampasan dan Pelucutan Hak Demokrasi Bangsa ini sepertinya akan menjadi kenyataan jika draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyangkut beberapa materi krusial, seperti pasal menyangkut penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden di sahkan oleh antek-antek mereka yang mendukung pemerintah yang anti kritik dan otoriter. 


Dalam draf RUU KUHAP BAB II mengenai tindak pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden pada bagian kesatu pasal 264 disebutkan, setiap orang yang menyerang diri presiden atau wakil presiden, yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana yang lebih berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. Isi Pasal ini memberi pesan kepada kita bahwa presiden adalah manusia tanpa cela yang membuat kebijakan tanpa cacat sedikitpun sehingga dia tidak bisa dikritik termasuk oleh rakyat yang memilihnya. sebagai manusia biasa tentu presiden memiliki celah untuk salah, celah untuk dikritik, dan celah untuk bersikap tidak adil. Sehingga sebagai presiden dan wakil presiden seharusnya mereka sadar atas kekurangan yang dimiliki. 



Bagian kedua pada pasal 265 disebutkan, setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau wakil presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV. Pidana pasal ini seharusnya diberikan kepada Manusia-manusia yang anti akan pendapat orang lain dan anti akan kritik terhadap kebijakan yang dibuatnya. Bukan tidak mungkin, unjuk rasa mengkritik kebijakan presiden dan wakil presiden bisa berujung pada pidana. Apalagi, kritik tersebut menuntut sang presiden maupun wakil presiden mundur dari jabatannya. Kondisi ini mengingatkan pada zaman kelam di era orde baru yang terkenal otoriter dan antikritik. 


Pasal 266 disebutkan, setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, yang berisi penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden dengan maksud agar isi penghinaan diketahui atau lebih diketahui umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV. Tidak sekadar sikap kritis masyarakat terhadap presiden dan wakil presiden yang dipersempit dengan acaman lahirnya UU itu. Ruang kebebasan berkespresi dalam berkarya juga semakin dipersempit. Misalnya, ilustrasi kekecewaan terhadap presiden dan wakil presiden yang dituangkan dalam bentuk karya seni juga semakin terbatasi dengan sendirinya, karena dihantui pasal tersebut. 


Pasal Penghinaan Presiden merupakan bentuk kesombongan pemerintah dan perampasan hak demokrasi masyarakat, Oleh karena itu Pemerintah yang anti Kritik sebaiknya Masuk Keliang Kubur lebih cepat, karena Indonesia tidak membutuhkan pemimpin yang antikritik dan otoriter, Indonesia tidak membutuhkan pemimpin yang sombong dan menganggap rakyat yang mengkritiknya selalu salah. Indonesia Hanya butuh pemimpin yang ikhlas bergerak demi berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negaranya. [Ibnu Fajar] 






Jumat, 19 April 2013

Perbandingan Penerapan UKT di ITB dan UGM


Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh  “Semoga keselamatan, rahmat Allah dan berkah-Nya tercurah kepadamu.”

Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembayaran akademik di mana mahasiswa program S1 reguler membayar biaya satuan pendidikan yang sudah ditetapkan jurusanya masing-masing. UKT dinilai sebagai terobosan baru dalam pembayaran akademik. Ciri khas UKT adalah dihapuskanya Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) di semua jurusan universitas di Indonesia, dan dengan sistem pembayaran yang ditetapkan per semester oleh jurusan masing-masing, maka sistem pembayaran dengan Sistem Kredit Semester (SKS) tidak berlaku lagi.
Pada hakikatnya sistem pembayaran UKT ini sebagai bentuk tanggungjawab negara dalam memberikan fasilitas pendidikan yang murah kepada warganegara dengan penghapusan SPMA yang diskriminatif. Akan tetapi, benarkah penghapusan SPMA ini berdampak pada hilangnya diskriminasi dalam pembayaran?


Dasar Hukum Kebijakan UKT
Dikti telah mengeluarkan surat edaran yang dijadikan dasar pemberlakuan sistem UKT, yaitu:
  1. Surat Edaran Dirjen Dikti No. 21/E/T/2012 tertanggal 4 Januari 2012 tentang Uang Kuliah Tunggal
  2. Surat Edaran Dirjen Dikti No. 274/E/T/2012 tertanggal 16 Februari 2012 tentang Uang Kuliah Tunggal
  3. Surat Edaran Dirjen Dikti No. 305/E/T/2012  tertanggal 21 Februari 2012 tentang Larangan Menaikkan Tarif Uang Kuliah
  4. Surat Edaran Dirjen Dikti No. 488/E/T/2012 tertanggal 21 Maret 2012 tentang Tarif Uang Kuliah SPP di Perguruan Tinggi
  5. dan yang terakhir Surat Edaran Dirjen Dikti No. 97/E/KU/2013 tertanggal 5 Februari 2013 tentang Uang Kuliah Tunggal.
Berdasarkan Surat Edaran Dikti yang terakhir dengan Nomor 97/E/KU/2013 tertanggal 5 Februari 2013, maka Dikti meminta agar Perguruang Tinggi melaksanakan dua hal, yaitu:
  1. Menghapus uang pangkal bagi mahasiswa baru program S1 Reguler mulai tahun akademik 2013/2014.
  2. Menetapkan dan melaksanakan tarif Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa baru S1 Reguler mulai tahun akademik 2013/2014.

Menurut Mendikbud (sebut saja Muhammad Nuh) dan Dirjen Dikti  UKT bertujuan untuk meringankan biaya kuliah dengan cara menghapus sistem uang pangkal bagi mahasiswa baru sehingga dapat mengurangi beban orang tua mahasiswa. Penghapusan sistem uang pangkal bagi Mahasiswa baru di sebagian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mungkin sangat membantu dalam mengurangi biaya kuliah. Sebagai Contoh Institut Teknologi Bandung yang pada tahun lalu menerapkan Uang pangkal sebesar Rp 55 juta untuk semua Fakultas (kecuali Fakultas SBM). setelah diberlakukannya UKT biaya kuliah per semester yang tahun 2012 Rp 5 juta, untuk tahun ajaran 2013/2014 ditetapkan Rp 0 hingga paling mahal Rp 10 juta atau Rp 20 juta per tahun. Tetapi kondisi seperti ini tidak terjadi pada beberapa PTN lainnya, penerapan sistem UKT justru meningkatkan biaya kuliah sehingga membebankan orang Tua mahasiswa baru. Sebagai Contoh biaya pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) akan lebih mahal jika diberlakukannya sistem UKT, hal ini dikarenakan penghapusan SPMA yang mengakibatkan kenaikan Biaya semester. Sementara SPMA di UGM tergolong lebih murah dari pada PTN negeri lainnya. Tahun lalu untuk masuk UGM diberlakukan SPMA 0-4 yang besarnya ditentukan oleh penghasilan orang tua mahasiswa. sementara biaya semester di UGM menggunakan sistem SKS. pada sistem SKS per-semester mahasiswa akan dikenakan   biaya Rp 500.000 sebagai biaya SPP, Rp 40.000 untuk biaya kesehatan dan jumlah biaya pendidikan per-semester ditentukan oleh Jumlah SKS yang diambil (untuk mahasiswa Esakta Rp 75.000/SKS sementara untuk Mahasiswa non esakta Rp 65.000/SKS). Dengan diberlakukannya sistem UKT maka besarnya Biaya semester UGM akan naik tergantung kebijakan Fakultas masing-masing . Berdasarkan Kajian yang telah dilakukan oleh Kementrian Kajian strategis BEM KM UGM jika UKT diberlakukan misalnya di fakultas Teknik UGM sebelum UKT diberlakukan maka mahasiswa hanya akan membayar Rp 44,82 Juta selama 8 semester. Biaya tersebut terdiri dari biaya SKS selama 8 semester sebesar Rp 10,5 Juta ( 140 SKS dikali Rp 75.000), SPMA 4 sebesar 30 juta, dan SPP serta asuransi kesehatan Rp4,32 juta selama 8 semester. Sedangkan dalam kebijakan UKT mahasiswa Fakultas teknik harus membayar Rp 7,5 Juta per-semester. Selama 8 semester total biaya yang harus dibayarkan mencapai Rp 60 Juta.

Menurut Faisal Arief Kamil, menteri kajian Strategis BEM KM UGM Dampak lain yang ditimbulkan akibat diberlakukannya UKT adalah ketimpangan antara jurusan-jurusan Favorit dan non Favorit. Contohnya, biaya kuliah di jurusan Pendidikan Dokter di UGM ditaksir mencapai Rp 14 juta per Semester, sedangkan di jurusan sosiologi hanya Rp 2,5 juta per semester. sehingga dikhawatirkan akan menciptakan eksklusivitas antar jurusan di UGM. untuk menghindari kebijakan UKT yang merugikan mahasiswa baru yang kurang mampu Rektor UGM telah membuat solusi agar penerapan UKT di UGM dapat berpihak kepada mahasiswa antara lain melalui kebijakan UKT berkeadilan. Dengan kebijakan tersebut nominal UKT nantinya akan disesuaikan berdasarkan penghasilan orang tua mahasiswa baru.

Menurut Zaenur Rochman, Peneliti dari pusat kajian anti korupsi UGM. UKT berkeadilan yang akan diterapkan oleh UGM seakan bisa menjadi solusi permasalahan, namun ia masih meragukan hal tersebut, karena pasalnya belum ada peraturan menteri terkait. karena UKT berkeadilan belum dapat digolongkan sebagai subsidi atau beasiswa

Berdasarkan Contoh kasus di dua Perguruan Tinggi Negeri diatas penerapan UKT memiliki dampak yang berbeda di masing-masing PTN. ibarat dua sisi mata uang yang berbeda, Penerapan UKT di PTN lain membuat biaya kuliah menjadi lebih murah, tetapi disisi lain penerapan UKT di PTN lain membuat biaya kuliah menjadi lebih mahal.

Penerapan UKT sebenarnya bertujuan baik untuk memurahkan biaya kuliah di PTN, agar akses pendidikan dapat dijangkau oleh semua masyarakat Indonesia. Tetapi jangan sampai Penerapan UKT menjadi masalah baru yang akan menjadi penghambat untuk keberlanjutan studi siswa-siswi SMA yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang Perguruan Tinggi Negeri. [ Ibnu Fajar ]


Sabtu, 18 Februari 2012

Pembantaian Orangutan dan kaitannya dengan mahalnya biaya untuk mengurus orangutan

Kita pernah mendengar berita pembantaian orangutan di Kalimantan. Pelakunya adalah perusahaan sawit asal malaysia,
Proses pembantaian dilakukan dengan sayembara terbuka yg diumumkan oleh pihak perusahaan yg berbunyi "Barang siapa baik karyawan maupun masyarakat yg mampu menangkap orang utan itu baik dalam keadaan hidup maupun mati,diberikan imbalan berupa uang dr mulai 500ribu sampai dengan 2 juta, imbalan disesuaikan dengan besar kecilnya tangkapan itu"

Menurut data LSM Setidaknya, 691 ekor orangutan mati dibunuh dalam kurun waktu Januari – Oktober 2011.
Sebanyak 17 LSM internasional memaparkan data tersebut berdasarkan penelitian di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Beberapa LSM yang terlibat adalah Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I), World Wildlife Fund (WWF), Suar Institute, Yayasan Palung, dan Yayasan Riak.
(Sumber, Republika)

kenapa Keputusan membunuh orangutan diambil oleh perusahaan

1.Berdasarkan kasus diatas, Jika rata-rata Pembunuh orangutan dibayar Rp 1 juta  perekor, maka perusahaan telah mengeluarkan biaya sebesar 691 juta rupiah. biaya sebesar itu tidak mungkin dikeluarkan pihak perusahaan jika tidak ada pertimbangan yang besar juga.

2. Biaya untuk merawat 691 Orangutan atau menyerahkannya kepada pemerintah mungkin jauh lebih besar dari pada biaya untuk membunuh mereka. kenapa saya katakan demikian?karena menurut prinsip managemen,jika seorang manager ingin mengambil keputusan dalam melakukan kegiatan, maka keputusan yang diambil haruslah bersifat efektif efisien. artinya jika kegiatan yang akan dilakukan memerlukan biaya yang banyak, maka kegiatan itu harus di evaluasi ulang.

3.orangutan juga perlu makan dan di beri pelayanan kesehatan.faktor inilah yang akan memperbesar biaya perusahaan jika mereka menyerahkannya kepada pemerintah. mungkin untuk mengurusi 691 orangutan tersebut mereka harus membayar ratusan juta rupiah tiap tahunnya kepada pemerintah setempat,
belum lagi yang di Korupsi dan lain-lain.
jadi pada dasarnya kasus ini adalah masalah ekonomi, karena jika mereka tidak melakukan hal tersebut, artinya mereka tidak bisa meminimalkan biaya dan tidak bisa memaksimalkan keuntungan, jika sudah begitu untuk mengurangi biaya yang besar seorang manajer perusahaan harus mengambil keputusan dan cara agar perusahaan tersebut dapat terus hidup.
tulisan ini dibuat bukan untuk mendukung kegiatan yang dilakukan perusahaan sawit yang telah membantai Orangutan dan primata lainnya, tetapi sekedar untuk mengingatkan kepada teman-teman betapa kusutnya sistem birokrasi di Indonesia tercinta.

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>Caution "Penulis baru belajar nulis"<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<


Salam Mahasiswa Indonesia

Regrads

IBNU FAJAR

Sabtu, 11 Juni 2011

Akhirnya bahasa Indonesia jadi resmi bahasa asean


Bila tak ada halangan pada bulan September nanti, para delegasi ASEAN Inter-Parliamentary Assemby (AIPA) menggelar pertemuan lanjutan di Kamboja. Yang menarik, dalam pertemuan itu akan diputuskan, apakah bahasa Indonesia akan menjadi bahasa resmi negara-negara ASEAN.

Hal ini terungkap dari pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang menjadi salah seorang delegasi Indonsia disela-sela pertemuan tingkat tinggi KTT. "Usulan (bahasa Indonesia bahasa resmi ASEAN) pada tahun lalu itu sudah diterima oleh seluruh delegasi. Karena apa, Thailand salah satunya menggunakan bahasa Indonesia, Filipina Selatan, Malaysia, Singapura, Brunei juga. Jadi hampir sebagaian anggota (ASEAN) berbahasa Indonesia," kata Marzuki Alie.


"Begitu kita sampaikan, langsung bisa saling mengerti dan memahami," ujarnya. Bahasa Indonesia dianggap layak menjadi bahasa resmi ASEAN. Apalagi, hampir di beberapa negara di Asia Tenggara akrab dengan bahasa Indonesia. Bahkan di Australia, Bahasa Indonesia dijadikan kurikulum di sekolah.

"Sudah sepantasnya begitu, bahasa Indonesia jadi bahasa resmi ASEAN. Karena dari jumlah pemakai, ya memang bahasa Indonesia yang terbanyak. Akan lebih besar jika ditambah Malaysia dan Brunei yang serumpun bahasanya," kata aktivis sekaligus politisi PDI-P, Eva Kusuma Sundari.

Eva yakin, peluang Bahasa Indonesia disahkan menjadi Bahasa di ASEAN semakin besar. Alasannya, di Australia, dengan pertimbangan politis mengajarkan bahasa Indonesia menjadi kurikulum resmi. "Artinya, Bahasa Indonesia mempunyai peluang menjadi bahasa resmi dunia dan itu dimulai di ASEAN.
Sudah sepatutnya kita mencintai Bahasa Indonesia.

Sumber: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=8461121

Selasa, 07 Juni 2011

6 sumber karbohidrat yang membuat tubuh langsing dan sehat

Selama bertahun-tahun, makanan mengandung karbohidrat menjadi momok yang menakutkan bagi wanita yang mendambakan tubuh langsing. Nasi, roti, pasta, kentang dianggap makanan yang mengandung karbohidrat dan menyebabkan kegemukan.

Namun, kini Anda tak perlu lagi khawatir gemuk, jika tergoda untuk mengonsumsi karbohidrat. Menurut metode diet dalam buku The Lover's Diet Carb yang ditulis oleh editor kesehatan dan ahli diet, Ellen Kunes, ada teknik jitu agar karbohidrat dapat membantu Anda makan lebih sedikit dan membakar kalori lebih banyak.

Dalam metode diet ini, Ellen justru menyarankan untuk mengonsumsi spageti dan kentang. Meski bertentangan dengan aturan diet, penelitian menunjukkan bahwa tidak semua karbohidrat buruk. Faktanya, beberapa makanan berkarbohidrat mengandung zat yang disebut pati resisten. Zat ini, bila dikonsumsi dalam jumlah besar justru bekerja aktif mendorong penurunan berat badan.

Pati resisten ditemukan dalam makanan, seperti pisang, gandum, kacang-kacangan dan kentang. Disebut pati resisten karena bermanfaat membantu proses metabolisme dalam tubuh.

Perjalanan pati melalui sistem pencernaan hampir utuh, menghasilkan asam lemak yang merangsang pelelehan enzim lemak terutama di daerah perut, mendorong liver untuk membakar lemak, mempertahankan massa otot sehingga memicu metabolisme serta meningkatkan hormon kenyang.

Seperti dikutip dari laman Daily Mail, penelitian di AS menemukan bahwa banyak efek buruk dari diet rendah karbohidrat. Rata-rata wanita yang mengonsumsi makanan rendah karbohidrat memiliki memori yang lebih buruk dibanding mereka yang tetap mengonsumsi karbohidrat.

Frances Largeman-Roth, yang juga penulis buku The Lover's Diet Carb mengatakan, jaminan penurunan berat badan dengan metode ini lebih cepat namun bisa memberi efek jangka panjang. Ellen dan Roth percaya diet Atkins, dengan metode mengonsumsi makanan rendah karbohidrat sulit didikuti, tidak alami dan tidak efektif secara jangka panjang. Menurutnya, tubuh dan otak telah berevolusi untuk makan makanan bertepung dan tak bisa ditahan.

“Menghindari karbohidrat adalah melawan evolusi, ini merupakan perlawanan yang sia-sia,” kata Largeman-Roth

Kunes dan Largeman-Roth telah merancang dan menguji diet yang menjanjikan penurunan berat badan tanpa penolakan karbohidrat ini, dengan bertumpu pada pati resisten. Mereka mengutip lebih dari 200 studi di berbagai universitas ternama di seluruh dunia. Kesimpulan banyak penelitian pati resisten merupakan penekan nafsu makan yang efektif dan pembangkit metabolisme.

Penelitian di University of Surrey menemukan bahwa mengonsumsi pati resisten dalam satu hidangan menyebabkan seseorang mengonsumsi 10 persen kalori lebih sedikit pada hari berikutnya, karena merasa tak terlalu lapar. Rata-rata, wanita mengonsumsi sekitar 150 sampai 200 kalori.

Studi lain menunjukkan bahwa pati resisten meningkatkan aktivitas enzim pembakar lemak dan mengurangi aktivitas enzim penyimpan lemak. Ini berarti, sel-sel lemak perut kurang aktif untuk mengambil dan menyimpan kalori menjadi lemak.

Hasilnya menunjukkan, bahwa menambahkan pati resisten pada makan pagi cukup untuk mengikis lemak dalam tubuh. Hal ini memungkinkan Anda untuk membakar hampir 25 persen kalori lebih banyak per hari.

Sebagian besar dari kita secara alami mengonsumsi sekitar 4,8 gram pati resisten sehari. Tetapi, penulis percaya meningkatkan asupan pati resisten sampai sepuluh kali, menjadi 15 gram sehari, cukup untuk memicu penurunan berat badan lebih cepat .

“Jika diet ini dilakukan selama tujuh hari, kami menjamin berat badan bisa turun lebih cepat.”

Berikut enam makanan berkarbohidrat yang mengandung pati resisten dan bisa membuat tubuh lebih langsing:

1. Pisang
Pisang merupakan sumber terkaya pati resisten. Mereka juga kaya serat penekan selera makan dan mengandung zat asam amino triptofan. Zat tersbut akan dikonversi menjadi bahan kimia serotonin yang menenangkan otak untuk membantu Anda lebih rileks dan memperbaiki mood.


2. Kacang-kacangan

Hampir setengah pati berasal dari kacang-kacangan, yang juga kaya akan serat. Sebuah studi di Kanada menemukan bahwa orang yang makan kacang secara teratur, berat badannya cenderung berkurang dan memiliki pinggang yang lebih kecil. Lalu, kemungkinan mengalami kenaikan berat badan jadi berkurang sebanyak 23 persen.


3. Kentang
Selain mengandung serat dan pati resisten, kentang adalah sumber alami inhibitor proteinase. Yaitu bahan kimia alami yang meningkatkan hormon kenyang dan menekan nafsu makan.



4. Polenta
Ini adalah tepung jagung yang dimasak secara alami. Mengandung pati resisten yang tinggi, juga kaya akan serat dan mengandung protein.


5. Beras merah

Beras merah dicerna oleh tubuh secara lebih lambat dibandingkan beras putih. Sehingga membuat kenyang lebih lama. Sebuah studi juga menemukan bahwa kadar gula darah diketahui 24 persen lebih rendah pada orang yang makan beras merah daripada mereka yang makan beras putih.


6. Barley
Ini adalah jenis gandum yang banyak dikonsumsi warga Eropa. Gandum ini kaya akan pati resisten dan mengandung serat yang bisa mengurangi nafsu makan dan membantu proses pencernaan


Sumber: http://kosmo.vivanews.com